Sabtu, 23 November 2024

Pasien Covid-19 Klaster Kampung Baru Meninggal, Diduga Karena Komorbid Hipertensi

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 12 Juni 2020 6:58

Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kabar duka datang dari kasus Covid-19 di Balikpapan.

Satu pasien positif Covid-19 yang berasal dari Klaster Kampung Baru Balikpapan dilaporkan meninggal dunia, pada Jumat (12/6/2020) pukul sekira 05.45 Wita.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim.

Andi menyampaikan pasien meninggal di Balikpapan adalah kode pasien BPN 83, sementara data Dinkes Balikpapan kode pasien BPN 81.

"Iya, pasien meninggal data Kaltim BPN 83," kata Andi, dikonfimasi Jumat (12/6/2020).

BPN 83, laki-laki berusia 63 tahun, merupakan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kontak erat BPN 62. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.

Pasien tersebut ditetapkan positif Covid-19 bersama BPN 81 dan BPN 82, pada tanggal 9 Juni 2020.

Dugaan sementara, pasien meninggal karena lanjut usia dan komorbid atau penyakit penyerta hipertensi.

"Info sementara karena usia lanjut dan hipertensi," pungkasnya.

Klaster Kampung Baru Balikpapan, bermula saat ditetapkannya BPN 62 positif Covid-19 pada 1 Juni 2020, setelah dilakukan tracing ke 17 anggota keluarga BPN 62, ditemukan pasien positif Covid-19 lain dari hasil tracing itu.

Total ada 9 pasien positif yang berasal dari Klaster Kampung Baru, di antaranya: BPN 62, BPN 81, BPN 82, BPN 83, BPN 85, BPN 86, BPN 87, BPN 92, dan BPN 93. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews