DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat paripurna ke-29 masa sidang III tahun 2022, digelar DPRD Kota Balikpapan bersama dengan Pemerintah Kota, pada Selasa (29/11/2022).
Dalam agenda ini disampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, menyebutkan untuk pendapatan daerah Kota Balikpapan pada tahun 2023 menjadi Rp 3,4 triliun, yang meliputi dari beberapa sumber.
"Rp 3,4 triliun sekian itu sudah bercampur ada DAK pusat, daerah, bantuan keuangan provinsi, DBH pusat provinsi. Artinya dari pusat sudah ada kegiatannya kebutuhnnya sudah ada tinggal kita masukkan ke APBD Balikpapan," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, saat ditemui usai kegiatan.
Pada kegiatan ini adalah final pembahasan dari rancangan menjadi Perda, dan pihaknya akan mengirimkan ke gubernur untuk dievaluasi, setelah dievaluasi tidak ada hal-hal yang perlu diperbaiki maka dilanjutkan pengesahannya.
"Semua agenda atau program yang dibahas panjang lebar dan makan waktu untuk semua kepentingan rakyat, berarti ada program yang diperlukan rakyat," katanya.
Ia juga menegaskan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dijalankan dengan baik agar tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (silpa).