DIKSI.CO, SAMARINDA - Sesuai jadwal Badan Musyawaran (Banmus) DPRD Kaltim, pada Rabu (8/9/2021) hari ini, diagendakan rapat paripurna kesepakatan bersama rancangan KUPA PPAS 2021.
Agenda itu urung digelar. Alasannya, karena belum disepakatinya belanja daerah yang diusulkan Pemprov Kaltim ke DPRD.
Pemprov Kaltim, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan penambahan belanja daerah di APBD 2021 perubahan menjadi Rp12,17 triliun.
"Usulan kami sudah disampaikan di KUPA PPAS, sebesar Rp12,17 triliun," ungkap Muhammad Sabani, Ketua TAPD Kaltim, Rabu (8/9/2021).
Sementara pada APBD murni, belanja daerah diketok sebesar Rp11,61 triliun, artinya ada selisih penambahan anggaran belanja sebesar Rp558,34 miliar.
Selisih itulah yang akan dibahas terlebih dahulu secara internal oleh Banggar DPRD Kaltim.
"Belanja kesepakatannya belum. Mereka (DPRD) mau bahas internal dulu, untuk evaluasi terhadap usulan kami," jelasnya.