DIKSI.CO, SAMARINDA - Melonjaknya angka paparan pandemi Covid-19 di seluruh wilayah nusantara tentu menimbulkan dampak berantai di masyarakat. Seperti kebutuhan perangkat kesehatan yang juga sangat dibutuhkan saat ini.
Namun dalam pasokan kebutuhan tersebut, tak jarang para orang tidak bertanggung jawab justru memanfaatkannya dengan mengambil keuntungan lebih. Oleh karena itu, Korps Bhayangkara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kini meningkatkan pengawasan penjualan tabung oksigen dan obat-obatan Covid-19.
Tak hanya penjualan di apotik-apotik dan fasilitas kesehatan (faskes) saja, kepolisian juga memantau penjualan melalui perangkat daring. Diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena saat ini Unit Eksus dan Unit Tipidter telah bekerja sesuai atensi.
"Sampai saat ini kami terus melakukan pemantauan di lapangan baik itu di gudang-gudang, apotik dan berbagai penjualan online, terkait harga obat maupun oksigen," tegas Andika, saat dijumpai Jumat (9/7/2021) sore tadi di Mapolresta Samarinda.
Lanjut Andika, personel yang dikomandoinya telah memegang pedoman harga eceran tertinggi dari setiap pasokan obat dan tabung oksigen bagi penderita Covid-19.