Sabtu, 23 November 2024

Pantau Lelang Proyek di Kutim, Mahasiswa Minta Kejati Kaltim Turun Tangan Lakukan Penyelidikan 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 19 Oktober 2021 9:59

FOTO : Belasan massa aksi yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim siang tadi menggeruduk Kejati Kaltim meminta Korps Adhyaksa mengusut dugaan penyelewengan proyek di Kutai Timur/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Selasa (19/10/2021) siang tadi kembali digeruduk belasan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM).

Kala itu para mahasiswa kembali meminta Korps Adhyaksa memerikan perhatiannya pada proses lelang proyek di wilayah Kutai Timur, yang diduga terdapat indikasi penyimpangan. 

"Khusunya daerah Kutai Timur bahwa ada pembangunan Pelabuhan Tanjung Keramat yang menelan biaya Rp27 miliar menggunakan anggaran APBN tahun 2021 melalui kementerian perhubungan. Tapi sayangnya ada dugaan praktek korupsi yang dilakukan dalam pengaturan pemenang tender pembangunan pelabuhan tersebut sehingga berpotensi merugikan negara," seru Nazar, Korlap Aksi siang tadi. 

Berdasarkan informasi dan data yang himpun, Nazar menjelaskan bahwa dugaan pengaturan proyek pembangunan pelabuhan  itu berada di Sungai Tanjung Keramat, Desa Benua Baru, Kabupaten Kutai Timur.

"Ini tanda ada perusahaan yang dianak emaskan dugaan pembocoran dokumen. Yang mana dilakukan oleh oknum Kementerian Perhubungan yaitu DC yang memiliki posisi strategis di Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) kementerian perhubungan serta oknum dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XVII yaitu AMA," duga Nazar. 

Menurut Nazar, pembocoran informasi tersebut ialah pengunguman lelang tender pekerjaan yabg sudah diketahui siapa pemenangnya. Yakni PT HM. Dan hal ini berpotensi menyebabkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dan pekerjaan yang jauh dari yang diharapkan.

"Berdasarkan informasi dan data diatas kami dari FAM Kaltim melaporkan dugaan Praktek KKN dan meminta Kejati Kaltim mengusut tuntas dugaan praktik KKN kepala Biro LPPMN Kemenhub RI DC, pada proyek Pelabuhan Tanjung Keramat karena kuat dugaan proyek tersebut sudah diatur pemenangnya," katanya. 

Selain itu, lanjut Nazar, Kejati Kaltim juga diharapkan melakukan periksaan kepada Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XVII.

"Karena pelakasana pembangunan Tanjung Keramat dikerjakan oleh perusahaan yang bermasalah dengan hukum. Apabila PT HM yg menjadi pemenang maka berpotensi akan terjadi dugaan kerugian negara," tandasnya. 

Menganggapi massa aksi, Kasi Intel C Kejati Kaltim, Erwin menuturkan secara resmi laporan tersebut telah diterima dan akan segera diproses. 

"Laporannya sudah kita terima. Akan kita proses diinternal dalam arti proses administrasiannya dan akan di diskusikan ke pimpinan seperti apa nantinya langkah-langkah yang akan diambil," ucap Erwin. 

Lanjut Erwin, secara garis besar aduaan FAM Kaltim ini terkait proses lelang proyek yang mana terdapat indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme. 

"Dan kita pelajari dulu apa yang dilaporkan. Seperti mempelajari proses lelang itu tahapannya seperti apa. Sudah sesuau ketentuan apa belum, apa ada potensi pidana lain atau tidak. Dan intinya kami akan mempelajarinya dulu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews