Sabtu, 18 Mei 2024

Pantau Kinerja Kepala Daerah, DPRD Balikpapan Akan Bentuk Pansus

Koresponden:
Ainun Amelia
Rabu, 15 April 2020 10:34

Rapat paripurna DPRD Balikpapan/HO

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang 1 tahun 2020 dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota tentang laporan keterangan pertanggung jawaban Wali Kota Balikpapan tahun 2019.

Rapat yang dihadiri 38 orang dari 45 orang anggota DPRD Balikpapan dilakukan dengan metode video conference menggunakan aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (15/4/2020).

Disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh rapat paripurna menggunakan metode video conference yang dapat diakses seluruh stakeholder pemerintah kota (pemkot) Balikpapan, DPRD Balikpapan, dan stakeholder masyarakat sebagai bentuk mengikut imbauan pemerintah. 

"Mengikuti imbauan pemerintah kebijakan physical distancing dalam rangka penanganan Covid-19, maka tidak mengurangi keabsahan rapat paripurna pun harus dilaksanakan walaupun dengan tele conference," kata Abdulloh.

Hasil rapat paripurna yang digelar, DPRD Balikpapan meminta untuk membentuk panitia khusus (pansus) agar dapat memantau visi dan misi kepala daerah selama masa jabatannya.

"Penyikapan dari DPRD Balikpapan setelah LKPJ kita meminta semua fraksi selama 5 tahun melalui pansus akan diketahui LPJ mana dari Wali Kota, dan Wakil Wali Kota yang sudah tercapai maupun yang belum," lanjutnya.

Dengan adanya rapat paripurna DPRD Balikpapan berikan apresiasi untuk LPJ kepala daerah yang telah tercapai, dan akan menindak lanjuti LPJ yang belum tercapai.

"(LPJ) yang tercapai kita beri apresiasi, yang belum tercapai kita akan menyikapi kenapa belum tercapai," katanya.

"Rinciannya kita belum tahu. Makanya dengan dibentuk pansus kita akan mengetahui, untuk memantau lebih detail dan mengetahui kinerja yang sebenarnya," lanjutnya. (advertorial)

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews