DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang 1 tahun 2020 dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota tentang laporan keterangan pertanggung jawaban Wali Kota Balikpapan tahun 2019.
Rapat yang dihadiri 38 orang dari 45 orang anggota DPRD Balikpapan dilakukan dengan metode video conference menggunakan aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (15/4/2020).
Disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh rapat paripurna menggunakan metode video conference yang dapat diakses seluruh stakeholder pemerintah kota (pemkot) Balikpapan, DPRD Balikpapan, dan stakeholder masyarakat sebagai bentuk mengikut imbauan pemerintah.
"Mengikuti imbauan pemerintah kebijakan physical distancing dalam rangka penanganan Covid-19, maka tidak mengurangi keabsahan rapat paripurna pun harus dilaksanakan walaupun dengan tele conference," kata Abdulloh.
Hasil rapat paripurna yang digelar, DPRD Balikpapan meminta untuk membentuk panitia khusus (pansus) agar dapat memantau visi dan misi kepala daerah selama masa jabatannya.