Sabtu, 23 November 2024

Pansus Tata Tertib Dibentuk, Siapkan Panitia Pencalonan PAW Wakil Wali Kota Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 17 Mei 2022 10:58

Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dalam membentuk agenda yang sangat krusial, pada Selasa (17/5/2022).

Pada agenda ini DPRD Balikpapan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib terkait pembentukan panitia seleksi, yang mana digunakan untuk persiapan pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Wali Kota Balikpapan yang akan dipilih oleh DPRD Kota Balikpapan.

"Satu agenda perubahan tata tertib DPRD kota Balikpapan tahun 2020 terkait rencana pembentukan panitia seleksi untuk persiapan seandainya telah dikirim nama-nama Wakil Wali Kota Balikpapan," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.

Sehingga DPRD Balikpapan mengantisipasi hal ini, setidaknya pihaknya akan menyiapkan perangkat terlebih dulu karena memakan waktu sekitar 1 bulan.

"Untuk ada beberapa pasal yang harus diubah ada substansi, panitia seleksi itu adalah perwakilan dari AKD diubah bunyinya menjadi bahwa panitia seleksi nanti terdiri dari fraksi-fraksi," katanya.

Panitia Khusus Tata Tertib ini diketuai oleh Simon Sultan, dan Wakil Ketua Pantun Gultom.

Untuk masa jabatannya, Panitia Khusus Tata Tertib itu batas waktunya paling lama 1 bulan itu harus sudah selesai, karena ada kegiatan berikutnya pembentukan panitia seleksi yang harus menunggu selesai perubahan tatib terlebih dahulu.

Maka jika Wali Kota Balikpapan sewaktu-waktu mengirimkan nama-nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan, Dewan akan selalu siap jika dibutuhkan. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews