DIKSI.CO, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltim, gelar rapat kerja bersama beberapa OPD di Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota pada pekan lalu.
Agenda rapat kerja tersebut dalam rangka membahas subtansi dan sinkronisasi revisi berita acara Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 serta membahas kesesuaian draft Raperda RTRW Kaltim dengan lerda atau draft Raperda RTRW kabupaten/kota se-Kaltim.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengungkap RTRW jadi kebijakan mendasar, dalam rencana pembangunan termasuk RPJMD mengacu kepada RTRW.
“Kepala Daerah yang hari ini maupun Kepala Daerah periode yang akan datang, siapapun dia, dalam RPJMD nya tentunya harus mengacu kepada RTRW yang kita telurkan dan kita bangun pada hari ini, tentunya ini memerlukan pemikiran serius yang memang sifatnya jangka panjang,” kata Muhammad Samsun.
Dalam perkembangan dari pembahasan sebelumnya, telah didapatkan validasi dari Kementerian.
Namun masih didapat beberapa permasalahan, baik dari draft RTRW kemudian pemetaannya dan sebagainya masih di “drive” pemerintah pusat.