Ia berharap agar lahan yang merupakan aset Pemerintah Kota Balikpapan ini dapat diperjelas, dan memeberikan alasannya jika ada kendala dalam proses di lapangan.
"Sehingga nanti di Pansus arahan kita mengharapkan penguasaan itu segera memiliki alasan," katanya.
Diketahui untuk Kecamatan Balikpapan Kota dari Balikpapan Ulu, Balikpapan Ilir, Prapatan Telaga Sari semua telah lengkap, berseritifikat dan membalik nama atas nama Pemerintah Kota Balikpapan.
"Kalau yang lain kantor Camat dan Lurah alhamdulillah aman balik namanya, mudahan Kecamatan lain sama balik nama juga," pungkasnya. (advertorial)