Senin, 25 November 2024

Pansus LKPJ Gubernur Soroti Silpa Kaltim, Sisa Anggaran 2020 Tembus Rp 2,95 Triliun

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 3 Mei 2021 7:57

Hasanuddin Mas'ud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna pada Senin (3/5/2021), dengan agenda penyampaian rekomendasi pansus laporan LKPJ Gubernur Kaltim.

Dalam rekomendasi itu, pansus LKPJ Gubernur Kaltim salah satunya menyoroti Silpa tahun 2020 kemarin.

Hasauddin Masud, Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim menyampaikan, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan, pada 2020 lalu mencapai Rp2,95 triliun.

"Silpa Kaltim pada 2019 sebesar Rp2,2 triliun, naik pada tahun 2020 Rp2,95 triliun. Berkemungkinan pada 2021 naik lagi," kata Hasan Masud, ditemui Senin (3/5/2021).

Pansus memperkirakan silpa akan kembali dialami Pemprov Kaltim pada 2021 ini. 

Pasalnya, Isran Noor, baru saja mengeluarkan peraturan gubernur yang mewajibkan pengadaan barang dan jasa diharuskan setelah total anggaran Rp2,5 miliar baru boleh dilakukan tender.

Artinya, program yang semestinya bisa penunjukan langsung, akan dikumpulkan terlebih dahulu. Jika beberapa program itu telah mencapai total Rp2,5 miliar, baru akan dilakukan tender.

"Adanya peraturan gubernur aturan baru Rp2,5 miliar baru boleh ditender. Aturan ini sangat mampersulit. Ini akan silpa lagi," jelasnya.

Selain itu Hasan Masud juga menyoroti penggunaan dana tak terduga Kaltim untuk penanganan Covid-19.

Dari anggaran Rp500 miliar pada 2020 kemarin, baru sekitar setengah anggaran yang tergunakan.

"Dana tak terduga juga kami soroti, itu hanya terealisasi setengah," tegasnya.

Merespon hal itu, Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim, menyebut silpa terjadi lantaran banyak program terhambat berjalan.

Salah satunya dampak dari pandemi Covid-19.

"Banyak kendala, pandemi berdampak di seluruh dunia. Dampak ini juga terkena di Kaltim," ungkapnya.

Pihak pemprov menegaskan apa yang menjadi rekomendasi dari pansus LKPJ, semaksimalnya akan diselesaikan oleh pihaknya.

Termasuk anggaran penanganan Covid-19. Sabani mengakui pada tahun 2020 lalu, anggaran tak terduga hanya terserap setengah.

Sisa anggarannya akan kembali ke kas daerah, dan digunakan kembali pada tahun ini.

"Dana itu kan digunakan di kondisi tak terduga. Bisa dihabiskan dan bisa juga tidak," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews