Pansus Aset Dalami Masalah Lahan di Balikpapan Regency yang Akan Dibangun Sekolah

DIKSI.CO, BALIKPAPAN –  Rencana pembangunan sekolah di Balikpapan Regency menjadi sorotan DPRD Balikpapan. 

Pembangunan sekolahan yang ada di lingkup Balikpapan Regency Balikpapan Selatan direncakan lahan seluas 1,5 hektare.

Pihak Regency telah melakukan surat pernyataan proses penyerahan lahan seluas 1,5 hektare pada tahun 2020 lalu. 

Pansus aset meminta jika telah diserahkan surat pernyataaannya maka wajib menyerahkan sertifikat yang ada untuk pembangunan lahan, termasuk sarana dan prasarananya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, mengatakan saat ini Pantia Khusus (Pansus) Aset dan Bangunan DPRD Kota Balikpapan tengah mendalami kasus ini. 

"Masalah itu baru timbul, padahal sudah diketok anggarannya, Pansus Aset lagi bekerja dan akan didalami," kata Subari. 

Menurut Subari, hal ini harus diperjelas lagi yang mana aset Pemerintah Kota Balikpapan yang akan di bangun sekolah di area Balikpapan Regency ini. 

"Yang jelas sudah dianggarkan tentu ini harus diteruskan diperjelas asetnya," katanya. 

Jika sertifikat tersebut belum diserahkan, maka pengembang wajib bertanggung jawab untuk perbaikan fasilitas yang ada. (Advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button