DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rencana pembangunan sekolah di Balikpapan Regency menjadi sorotan DPRD Balikpapan.
Pembangunan sekolahan yang ada di lingkup Balikpapan Regency Balikpapan Selatan direncakan lahan seluas 1,5 hektare.
Pihak Regency telah melakukan surat pernyataan proses penyerahan lahan seluas 1,5 hektare pada tahun 2020 lalu.
Pansus aset meminta jika telah diserahkan surat pernyataaannya maka wajib menyerahkan sertifikat yang ada untuk pembangunan lahan, termasuk sarana dan prasarananya.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, mengatakan saat ini Pantia Khusus (Pansus) Aset dan Bangunan DPRD Kota Balikpapan tengah mendalami kasus ini.