Minggu, 19 Mei 2024

Panggil Camat dan Lurah, Komisi I DPRD Balikpapan Gelar Rapat Dengar Pendapat

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 19 Januari 2021 7:0

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP)  yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Balikpapan, pada Selasa (19/1/2021) pagi. 

Pada pelaksanaan RDP kali ini, Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengundang seluruh Camat dan Lurah untuk hadir dalam menyampaikan beberapa agenda.

"RDP hari ini kita memotivasi kepada pak camat dan lurah untuk menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Wali Kota untuk pelaksanaan PPKM itu," kata Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng, kepada awak media usai menghadiri RDP.

Johny memohon masyarakat mampu menaati pemberlakuan jam malam hingga pukul 9, dan dilanjutkan penutupan termasuk di daerah Pasar Segar yang menjadi tempat berkumpulnya anak muda. 

"Sekarang ini kan sudah banyak anak muda yang terkena Covid-19 makanya ada klaster anak muda," katanya. 

"Maka kami tekan di ujung tombak nya adalah pak Camat di lapangan selesaikan semua urusan yang ada di wilayah masing-masing," lanjutnya.

Ada pun permasalahan lain terkait Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang (Musrenbang) juga telah disampaikan untuk dapat dimasukkan ke anggaran. 

"Jangan sampai nanti ada lagi di masing-masing wilayah masih terjadi kumuh-kumuh, jalan lumpur, banjir. Itu semua kita minta perhatian sama pak camat, dan lurah untuk menyelesaikan di di wilayah masing-masing," katanya. 

Pihaknya juga sudah menyampaikan pihak terkait untuk mendatangi Pemkot Balikpapan untuk menanyakan masalah ganti rugi lapangan sepak bola yang menjadi sengketa. 

"Kapan mau diselesaikan ganti ruginya supaya di kondisikan, jangan sampai nanti tidak dibayar lagi nanti datang ke Dewan susah lagi," ujarnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews