DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melalui Pansus Perumda Manuntung Sukses akan melakukan pemanggilan kepada Auditor Inspektorat Kota Balikpapan.
Pemanggilan ini dilakukan sebab Inspektorat Kota Balikpapan yang ternyata sejak tahun 2010 belum melakukan audit atau pemeriksaan.
"Tapi seharusnya Inspektorat harus melakukan tugasnya sebagai pemeriksa, sebagi pengawas," kata Ketua Pansus Perumda Manuntung Sukses, Aminuddin kepada awak media.
Sebelumnya, Pansus Perumda Manuntung Sukses telah melakukan pemanggilan kepada Inspektorat, namun yang memenuhi undangan hanya managernya saja, yang dianggap tidak memahami permasalahan audit ini.
Maka pihaknya akan memanggil auditor Inspektorat Kota Balikpapan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) selanjutnya.
"Sementara ini kita mungkin akan memanggil lagi orang auditor nya, yang paham tentang masalah pengawasan ini," katanya
"Kita minta mempersiapkan data, kita sudah minta RDP selanjutnya untuk mendatangkan orang yang paham audit," ujarnya.
Diketahui, Inspektorat memiliki tiga hal dalam kinerjanya yaitu secara reguler melakukan audit keuangan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Balikpapan, melakukan audit atas kinerjanya, dan melakukan audit atas dasar kepatuhan. (advertorial)