Jumat, 17 Mei 2024

Pandemi Melandai, Pengadilan Negeri Samarinda Siap Laksanakan Sidang Tatap Muka: Jika Sudah Ada Peraturan Pusat

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 15 Januari 2022 8:29

Gedung Pengadilan Negeri Samarinda hingga saat ini masih menunggu aturan pemerintah pusat terkait pelaksanaan sidang tatap muka meski pandemi Covid-19 terus melandai.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Gempuran pandemi Covid-19 yang mulai melandai pada 2022 saat ini membuat seluruh pihak bersiap menuju normal baru, semisal pelaksanaan sidang tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Mesti telah mempersiapkan diri, namun pelaksanaan sidang tatap muka itu diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Darius Naftali, harus lebih dulu mengantongi perizinan pusat.

"Kami siap jika nantinya sewaktu-waktu (sidang) tatap muka dilangsungkan, kami pasti siap. Tapi secara umum kita di daerah tetap menunggu arah terlebih dulu dari pusat," ucap Darius Naftali, Sabtu (15/1/2022).

Diakui orang nomor satu di Pengadilan Negeri Samarinda tersebut, memang kondisi pandemi saat ini juga telah melandai.

Namun demikian, penerapan protokol kesehatan dan semua anjuran pusat terkait pencegahan serta penanganan Covid-19 tetap terlaksana dengan baik dan ketat.

"Kalau sampai saat ini persidangan masih tetap berlangsung secara daring," imbuhnya.

Disinggung lebih jauh mengenai pelaksanaan sidang semi tatap muka, Darius Naftali mengungkapan bahwa hal tersebut telah terlaksana.

"Persidangan semi offline juga beberapa kali kami lakukan seperti saksi yang memungkinkan untuk hadir atau kehadiran para ahli. Intinya, sepanjang itu tidak melanggar ketentuan kami akan laksanakan untuk kebaikan terdakwa sendiri karena itu bagian dari hak-nya," bebernya.

Sementara itu saat ditanya lebih jauh mengenai kemungkinan terdakwa dihadirkan secara langsung dalam ruang persidangan, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda itu juga menjawab bahwa perihal tersebut berada dikewenangan pemerintah pusat.

"Kalau apakah terdakwa boleh keluar dari Lapas atau tidak, itu kita harus menunggu lebih dulu peraturan dari pusat. Tapi untuk tetap mendukung upaya pemerintah mencegah dan menangani covid kita masih melakukan sidang online," pungkasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews