DIKSI.CO, SAMARINDA - Jelang fase relaksasi tahap tiga di Samarinda skema dunia pendidikan telah disiapkan Dinas Pendidikan tata cara pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM), terlebih menjelang tahun ajaran baru.
Berdasarkan skema yang sudah dirancang, Pemkot Samarinda akan mengaktifkan kembali KBM pada 1 Juli 2020, yakni saat memasuki fase relaksasi tahap ketiga.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdik Kota Samarinda, Asli Nuryadin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (23/6).
Kendati demikian, Asli memaparkan, aktivitas pendidikan di tengah wabah pandemi Covid-19 sekarang tidak bisa lepas dari penanganan tim gugus tugas.
Terlebih jika menilik kalender pendidikan, yang mana Kemendikbud RI pada tanggal 13 Juli nanti siswa-siswi sudah menetapkan tahun ajaran baru.
"Tapi untuk penerapannya nanti, kami masih menunggu regulasi yang lain dulu," kata Asli, Selasa (23/6).
Meski begitu, ujar Asli terlebih dulu harus ada berbagai syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah Samarinda harus menjadi zona hijau wabah pandemi saat ini.
Asli membeberkan, jika melihat trennya, Kota Samarinda belum memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Apabila sudah masuk zona hijau dan mendapat persetujuan dari pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yakni Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, maka sekolah akan memulai KBM.
"Hanya saja, masih ada beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi," terangnya.
Beberapa syarat tersebut antara lain adalah menerapkan jaga jarak di setiap ruang kelas. Otomatis kapasitas ruang kelas pasti akan berkurang hingga setengahnya.
Asli menambahkan, jam belajar juga akan dikurangi untuk mempersingkat waktu. Normalnya KBM berjalan 45 menit, tetapi untuk nanti akan dipotong menjadi 20 menit dengan materi yang dipadatkan.
"Jadi para tenaga pengajar harus mawas diri untuk selalu meningkatkan kemampuannya," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Asli, sekolah juga akan menerapkan sistem buka tutup.
Asli menjelaskan, separuh jenjang kelas akan turun sekolah pada hari Senin, sementara sisanya akan turun keesokan harinya.
"Bagi yang tidak turun, mereka tetap mendapat pembelajaran melalui daring. Ini kan terjadi karena ruang kelas tidak cukup akibat kapasitanya dikurangi," papar Asli.
"Kebijakan tersebut juga pasti akan berimbas ke tenaga pengajar. Karena keterbatasannya, praktis jumlah guru harus bertambah," sambungnya.
Walau sudah mempersiapkan skema KBM, namun Asli menyerahkan sepenuhnya kepada wali murid apakah mereka mengizinkan anaknya sekolah.
Perihal pelaksanaan protokol kesehatan, pihak sekolah pasti sudah menyiapkan segala keperluannya.
Ketika disinggung soal Masa Orientasi Siswa (MOS), Asli membeberkan, pihaknya telah meminta kepada pihak sekolah untuk mempersiapkan profil mereka.
Selanjutnya, profil sekolah akan disebarkan kepada calon siswa, sehingga mereka tidak perlu turun ke sekilah.
"Sama halnya dengan SKL (Surat Keterangn Lulus). Anak-anak tidak perlu mengambil karena sudah kami siapkan file pdf-nya. Aslinya nanti saja, yang penting bisa melampirkan bukti kelulusan saat mendaftar ke jenjang sekolah baru," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)