Jumat, 22 November 2024

Pakar Hukum Unmul Apresiasi Langkah KPK Usut TPPU di Samarinda, Namun Pertanyakan Kanapa Baru Sekarang?

Koresponden:
La Hasa
Jumat, 7 Juni 2024 19:20

Herdiansyah Hamzah selaku pakar hukum yang mengapresiasi kerja KPK namun disamping itu juga timbul pertanyaan kenapa baru dilakukan sekarang. (IST)

Selain sarat akan muatan politik pada kerja KPK, penggiringan opini publik juga menjadi hal yang dicurigai Castro. Khususnya pada saat ini KPK tengah melakukan proses seleksi calon pimpinan.

“Apakah hendak membangun public trust. Apalagi di tengah proses seleksi capim KPK yang tengah berjalan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya,  penyitaan 19 kendaraan mewah milik pengusaha di Samarinda dilakukan tim KPK pada Jumat (31/5/2024) kemarin. Penindakan tersebut dipastikan masih keterkaitan kasus TPPU, eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Samarinda, Ari Yuniarto pada Sabtu (1/6/2024).

Dirincikannya penyitaan KPK dilakukan pada dua lokasi berbeda di Samarinda. Pertama di rumah besar yang ada di Jalan KS Tubun, Samarinda, tim KPK menyita 7 unit mobil dan 1 unit motor. Detailnya, 1 mobil Lamborghini Aventador, 1 Toyota Harrier, 2 Jeep Rubicon, 1 Toyota Avanza, 1 Hummer H3, 1 Range Rover Evoque, dan 1 unit motor Honda Forza.

Sedangkan lokasi kedua, rumah yang berada di Perumahan Citraland, KPK menyita 11 mobil mewah. Terdiri dari 2 unit mobil Mercedes Benz, 1 BMW, 1 Hummer, 1 Mini Coopers, 2 mobil Honda CR-V, 1 Toyota Velfire, 1 X Pander Cross, 1 Lamborghini, dan 1 mobil Pajero Sport.

19 kendaraan mewah secara administrasi dititipkan ke Rupbasan Klas I Samarinda. Meski barang sitaan tidak dipindah tempatkan, namun kondisi dan keberadaannya 18 mobil dan 1 motor mewah itu akan terus dipantau Rupbasan Klas I Samarinda melalui koordinasi KPK.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews