Sabtu, 18 Mei 2024

Operasional Mall SCP Samarinda Dibuka Karena Desakan Tenan, Polisi Beri Imbauan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 7 April 2020 11:15

Kondisi Mall SCP teranyar sejak merebaknya pandemi Covid-19 di Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejak merebaknya pandemi Covid-19 di sejumlah wilayah Kaltim, tentu kegelisahan untuk memutus mata rantai penyebaran terus diupayakan pemerintah, tak terkecuali menutup sejumlah tempat kerumunan massa, semisal pusat perbelanjaan modern alias Mall. 

Kendati telah menutup operasionalnya, namun pada Senin (6/4/2020) kemarin, diketahui kalau pihak manajemen dari Mall Samarinda Centra Plaza (SCP), Jalan Pulai Irian, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota mulai mengembalikan kegiatan mereka. 

Menyikapi hal ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020) mengatakan kalau pembukaan operasional Mall SCP harus tetap sesuai dengan prosedur kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah. 

"Tetap kita imbau agar Physical Distancing diperhatikan dan tetap menjaga kebersihan. Untuk Izin operasional, tentunya dari Pemkot (Samarinda)," ucap singkat Arif melalui telpon selulernya. 

Terpisah, dikonfirmasi lebih jauh mengenai perihal tersebut, Vice Director Mall SCP, Lukito Darsono menyampaikan kalau pembukaan kembali ini karena adanya permintaan dari para pemilik tenan. 

"Kalau pertimbangannya ini ya karena ada permintaan tadi," kata Lukito. 

"Ya di sisi lain meraka juga tetap harus berjualan. Kalau tidak bagaimana nantii nasib para karyawan-karyawan yang dirumahkan," sambungnya.

Sedangkan untuk waktu operasionalnya sendiri, Lukito belum bisa menyampaikan terlalu jauh akan sampai berapa lama. Karena pihaknya sampai saat ini masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari pihak berwajib. 

"Ya paling tidak kita akan menggunakan aturan sosial distancing, pengukuran suhu tubuh, juga kebersihan dan pengunaan hand sainitizer," tegasnya. 

Selain itu, lanjutnya, gerai-gerai yang akan dibuka nantinya lebih kepada penjual kebutuhan utama masyarakat, semisal swalayan dan makanan cepat saji. Sedangkan untuk gerai atau tenan yang menjual produk pakaian dan aksesoris tetap berjualan namun tak sebanyak mereka yang berjualan dikategori pangan. Sedangkan tempat hiburan seperti karaoke, bioskop dan lainnya tak akan mendapat izin lanjutan operasionalnya karena sesuai dengan aturan pemerintah. 

Waktu kerja pun selanjutnya akan coba diaplikasikan dengan sistem seminggu kerja seminggu libur, karena saat ini sendiri masih dalam tahapan percobaan. 

"Kalau tidak buka kasian juga para tenaga kerja, karena ini merupakan efek domino yang sampai kepada mereka," terangnya. 

Upaya ini sendiri merupakan hasil putusan rapat para direksi Mall SCP yang tidak mengingkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan. Meski tidak langsung melakukan PHK, namun upaya ini sendiri juga untuk menghindarkan para tenaga kerja agar tak mendapatkan cuti tanpa pembayaran alias dirumahkan. 

Untuk diketahui, sebelum Mall SCP kembali beroperasional pihak manajemen telah memberikan edaran kalau selama masa darurat Covid-19, waktu pekerjaan hanya akan diberlakukan dari pukul 11.30 hingga 20.00 Wita dari Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu-Minggu diliburkan dan hari libur nasional. 

Selain itu pula, dalam edaran manajemen mengimbau agar para pengnjung bisa lebih disiplin mentaati aturan dan prosedur keamanan selama berkunjung ke Mall SCP.

"Karena satu sama lain harus saling mengerti di tengah situasi saat ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews