Jumat, 18 Oktober 2024

Olla Ramlan Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Koresponden:
Alamin

Artis Olla Ramlan/Foto: IG

DIKSI.CO - Polda Metro Jaya bakal periksa artis Olla Ramlan sebagai pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik hingga fitnah.

Diketahui, sebelumnya Artis Olla Ramlan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Terlapornya adalah pemilik akun IG dan akun TikTok dan akun-akun lainnya," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (16/10/2024).

Ade Ary menjelaskan laporan ini bermula saat Olla melihat sebuah unggahan akun media sosial pada 11 Oktober lalu yang dianggap telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya.

Terkait hal itu, Polisi bakal segera memeriksa artis Olla Ramlan sebagai pelapor.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews