DIKSI.CO, SAMARINDA - DPD Golkar Kaltim telah menyampaikan usulan pergantian kursi Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK menjadi Hasanuddin Masud, ke Fraksi Golkar di Karang Paci.
Bahkan Fraksi Golkar telah melanjutkan surat persetujuan DPP Golkar ke Sekretariat DPRD Kaltim, hingga dilansir ke Makmur HAPK, selaku ketua dewan.
Makmur tentu saja tidak tinggal diam, Mantan Bupati Berau itu memperkarakan usulan DPD itu ke Mahkamah Partai Golkar.
Dikonfirmasi terkait langkah Makmur HAPK, M Husni Fahrudin, Sekretaris DPD Golkar Kalimantan Timur menanggapi santai.
Pihaknya mengaku belum menerima surat resmi keterangan gugatan dari Mahkamah Partai.
"Surat resmi dari Mahkamah Partai terkait adanya gugatan Pak Makmur belum kami terima," ungkapnya, dihubungi Minggu (11/7/2021).