Jumat, 26 April 2024

RUU IKN Masih Belum Dibahas di DPR RI

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 31 Agustus 2020 13:28

Presiden Jokowi dallas kunjungannya ke Kaltim beberapa waktu salu/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Setahun berselang usai pengumuman oleh Presiden Joko Widdodo untuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kaltim, Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN masih belum masuk pembahasan di DPR RI

Pasalnya, draft RUU itu hingga kini juga masih belum diterima kalangan dewan. 

Anggota DPR RI asal Kaltim, Rudy Mas’ud menjelaskan terkait belum adanya pengajuan draft RUU IKN ini ke DPR RI

“Sampai saat ini belum diajukan, jadi belum ada pembahasan,” ucap Rudy Mas’ud, Senin (31/8/2020). 

Hal sama juga diakui Irwan, anggota DPR RI yang juga asal Kaltim. 

Meski demikian, ia sampaikan, informasi yang ada draft RUU IKN itu telah sampai di meja presiden. 

“Draft RUU IKN belum sampai ke DPR RI, tetapi sudah ada di meja presiden,” katanya. 

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadiawati sampaikan bahwa proses RUU IKN itu kini masih dibahas di ranah internal.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews