Jumat, 26 April 2024

Nah, 3 Produk Anti Virus Corona Made in RI Sudah Dipatenkan, Tapi Izin Masih Tunggu BPOM

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 18 Mei 2020 11:30

Anti virus Corona/ IST Kementan

DIKSI.CO - Nah, 3 Produk Anti Virus Corona Made in RI Sudah Dipatenkan, Tapi Izin Masih Tunggu BPOM

Indonesia akhirnya resmi mematenkan tiga produk antivirus Corona dalam bentuk minyak aromatik, inhaler dan kalung antiCorona berbahan dasar minyak atsiri (eucalyptus).

Penemuan ini dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan). Sedangkan, rencana produksi massalnya dikerjasamakan bersama PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang).

"Nah pada hari ini Alhamdulillah, kita sudah bisa menghasilkan suatu inovasi yang nantinya akan kita tanda tangan bersama dengan PT Eagle Indo Pharma yang berbasis euchalyptus," ujar Plt. Sekretaris Balitbangtan Syafaruddin dalam acara Penandatanganan Kerja Sama terkait Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus, Senin (18/5/2020).

Akan tetapi, produksi massal ketiga produk tersebut baru bisa dipasarkan setelah mendapat klaim Obat Herbal Tersandar (OHT) dan izin edar dari BPOM.

"Izin edar saja yang belum, mudah-mudahan ini bisa dipercepat, dibantu data dukungnya untuk melengkapi, sehingga tidak ada alasan untuk menjadi lama, selama data dukungnya dipenuhi mudah-mudahan itu bisa cepat," ungkap Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry.

Meski demikian, Fadjry memastikan formula yang mereka temukan ini adalah formula yang paling efektif menangkal virus Corona.

Berdasarkan hasil pengujian Balitbangtan terhadap berbagai tumbuhan yang berpotensi sebagai antivirus korona, disimpulkan bahwa yang paling efektif ditemukan adalah pada tanaman eucalyptus yang memiliki kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol). Eucalyptus disebut mampu membunuh virus influenza, virus Beta dan Gamma Corona dalam skala 80-100%.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews