Sabtu, 27 April 2024

KALEIDOSKOP KUKAR IDAMAN SEPANJANG 2021 

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 30 Desember 2021 15:14

Kaleidoskop Kukar Idaman/ Grafis by Diksi.co

DIKSI.CO, TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan kelanjutan dari Kabupaten Kutai sebelum terjadi pemekaran wilayah pada tahun 1999.

Wilayah Kabupaten Kutai sendiri, termasuk Balikpapan, Bontang dan Samarinda, sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.

Pada tahun 1947, Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura dengan status Daerah Swapraja Kutai masuk dalam Federasi Kalimantan Timur bersama 4 Kesultanan lainnya seperti Bulungan, Sambaliung, Gunung Tabur dan Pasir. Daerah Swapraja Kutai diubah menjadi Daerah Istimewa Kutai yang merupakan daerah otonom/daerah istimewa setingkat kabupaten berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953.

Pada tahun 1959, status Daerah Istimewa Kutai yang dipimpin Sultan A.M. Parikesit dihapus. Dan berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959, daerah ini dibagi menjadi 3 Daerah Tingkat II, yakni:
1.Kotamadya Balikpapan dengan ibukota Balikpapan
2.Kotamadya Samarinda dengan ibukota Samarinda
3.Kabupaten Kutai dengan ibukota Tenggarong

Dengan berakhirnya Daerah Istimewa Kutai, maka berakhir pula kekuasaan Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura.

Dalam Sidang Khusus DPRD Daerah Istimewa Kutai pada tanggal 21 Januari 1960, Sultan Kutai Kartanegara A.M. Parikesit secara resmi menyerahkan kekuasaan kepada Aji Raden Padmo selaku Bupati Kutai, Kapten Soedjono selaku Walikota Samarinda dan A.R.S. Muhammad selaku walikota Balikpapan.

Pada tahun 1999, wilayah Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi 4 daerah otonom berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999, yakni: Kabupaten Kutai dengan ibu kota Tenggarong Kabupaten Kutai Barat dengan ibu kota Sendawar Kabupaten Kutai Timur dengan ibu kota Sangatta Kota Bontang dengan ibu kota Bontang Untuk membedakan Kabupaten Kutai sebagai daerah hasil pemekaran, nama kabupaten ini akhirnya diganti menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun 2002 tentang "Perubahan Nama Kabupaten Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara".

Sebutan Kabupaten Kutai Kartanegara ini merupakan usulan dari Presiden RI Abdurrahman Wahid ketika membuka Munas I Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Tenggarong pada tahun 2000.

KOMODITAS
Perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara sampai saat ini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan yang mayoritas diekspor ke pasar global. Sehingga perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara secara umum dipengaruhi oleh perekonomian global. Sejalan dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi global, perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2015 tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2014.

Secara umum, perekonomian Kutai Kartanegara yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada tahun 2015 kembali mengalami penurunan. Nilai PDRB Kutai Kartanegara tahun 2015 mencapai Rp 128.531 trilyun (mengalami penurunan sebesar 17,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 156.702 trilyun di tahun 2014.

PEREKONOMIAN
Kegiatan pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara mencakup pertambangan migas dan non migas. Dari kegiatan tersebut, minyak bumi dan gas alam merupakan hasil tambang yang sangat besar pengaruhnya dalam perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya, dan Propinsi Kalimantan Timur pada umumnya, karena hingga kini hasil tambang tersebut merupakan komoditi ekspor utama.

Berdasarkan data dari dinas pertambangan, total produksi batu bara di Kutai Kartanegara tahun 2015 mencapai 55.844.597,90 ton (dari 73 perusahaan tambang batu bara).

GEOGRAFIS
Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas wilayah 27.263,10 km2 terletak antara 115o26’ Bujur Timur dan 117o36’ Bujur Timur serta diantara 1o28’ Lintang Utara dan 1o08’ Lintang Selatan. Dengan adanya perkembangan dan pemekaran wilayah, Kabupaten Kutai Kartanegara dibagi menjadi 18 kecamatan. Kedelapan belas kecamatan tersebut adalah Samboja, Muara Jawa, Sanga-Sanga, Loa Janan, Loa Kulu, Muara Muntai, Muara Wis, Kota Bangun, Tenggarong, Sebulu, Tenggarong Seberang, Anggana, Muara Badak, Marang Kayu, Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang.

Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai belasan sungai yang tersebar pada hampir semua kecamatan dan merupakan sarana angkutan utama di samping angkutan darat, dengan sungai yang terpanjang Sungai Mahakam dengan panjang sekitar 920 kilometer. Kutai Kartanegara merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Bulungan, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang di sebelah utara, Selat Makassar sebelah timur, Kabupaten Penajam Pasir Utara dan Kota Balikpapan di sebelah selatan, dan dengan Kabupaten Kutai Barat di sebelah barat.

Kami berikan kaleideoskop peristiwa penting di Kutai Kartanegara di sepanjang tahun 2021 
Januari 2021 
Pemkab Kukar Mulai Terapkan PPKM di Akhir Bulan

Pemkab Kutai Kartanegara memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 27 Januari – 9 Februari 2021. Mulai dari pembatasan ASN keluar daerah, hingga tempat ibadah, semua diatur dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 25 Januari 2021. 

Pemberlakuan PPKM itu menyusul Kota Balikpapan yang telah memberlakukan PPKM sejak 15 Januari – 29 Januari 2021.

SE terkait PPKM itu bernomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021 tentang PPKM di wilayah Kutai Kartanegara, yang diteken Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah
Di dalamnya, ada 11 poin dalam edaran itu.

“Terdapat kondisi dimana dalam dua minggu terakhir, terjadi penambahan kasus yang cukup signifikan sehingga berakibat pada meningkatnya tingkat hunian (BOR : Bed Occupancy Ratio) di rumah sakit, yang hampir melampaui kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Edi, dalam edaran itu.

Sebagai upaya menekan laju perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Kutai Kartanegara, dipandang perlu untuk menerapkan PPKM meliputi :

1. Menegaskan kembali tetap menutup semua area publik dan tempat wisata milik Pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tempat wisata yang dikelola swasta sementara masih diizinkan dengan pembatasan aktifitas dibatasi s.d pukul 17.00 WITA (tidak diperbolehkan menginap/berkemah di lokasi wisata) dan jumlah pengunjung 25 % dari kapasitas yang tersedia serta WAJIB
menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

2. Menghentikan semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Martanegara, BUMD/BUMN, Perusahaan dan Organisasi Kemasyarakatan/Keagamaan baik di dalam maupun luar ruangan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar (lebih dari 20 orang atau 25% dari kapasitas ruangan). Penyediaan makanan dan minuman selama pelaksanaan kegiatan disediakan dalam bentuk kotakan, tidak diizinkan menyediakan prasmanan, dan diberikan kepada peserta setelah kegiatan berakhir.

3. Menerapkan 75% Work From Home (WFH) dan 25% Work From Office (WFO) bagi semua Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara yang tidak menjalankan fungsi pelayanan publik. Pengaturan lebih lanjut tentang WFH/WFO akan diatur dalam Surat Edaran tersendiri.

4. Melarang seluruh kegiatan masyarakat yang dilaksanakan baik di dalam maupun luar ruangan yang bersifat keramaian/mengumpulkan massa, seperti Car Free Day, event-event olahraga/budaya, konser musik dan kegiatan lomba.

5. Menerapkan protokol yang ketat terhadap kegiatan resepsi pernikahan/tasmiyahan/syukuran, pengajian/tabligh akbar, ibadah kelompok do’a/rayon yang selanjutnya akan diatur dalam Surat Edaran tersendiri.

Februari 2021 
Bupati Edi Damasnyah Dilantik 

Gubernur Kaltim Isran Noor melantik Edi Damamsyah dan Rendi Sholihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar di Ruang Serbaguna,Gedung B Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, pukul 08.00 wita pagi Jumat (26/02/2021). 

Proses pelantikan Edi-Rendi diawali dengan pembacaan petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA Tentang Pelantikan Bupati/Walikota seKaltim kepada Edi-Rendi secara virtual.

Pelantikan Bupati/Walikota seKaltim diikuti 6 daerah Kabupaten Kota yakni Kota Samarinda, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Timur diselenggarakan pihak Protokol Provinsi Kalimantan Timur dengan mengacu protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. 

Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai pembukaan, prosesi dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Menteri Dalam negeri tentang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kutai Kartanegara. Selanjutnya adalah prosesi pengucapan janji sebagai Buapti dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara untuk masa jabatan 2021-2024.

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Gubernur Isran Noor berharap agar Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih dapat membangun Kota serta Kabupaten yang ada di Kalimantan Timur.

"Kiranya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, dalam menjalankan amanah ini dapat berjalan dengan baik. Kiranya Penjabat Bupati dan Walikota kaltim yang baru dilantik ini dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah pusat .Pemerintah Provinsi kaltim. serta pemangku kepentingan yang ada di kaltim " tutupnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, dirinya bersama Rendi Solihin, juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kukar yang sudah memberikan dukungannya.

Lanjut kemudian Edi Damansyah mengatakan bahwa langkah awal setelah pelantikan, ada 23 program yang kami sampaikan kepada masyarakat serta visi misi kami akan kita tetapkan didalam RPJMD Kukar, serta melakukan konsultasi publik dan berharap dalam konsultasi tersebut, ada masukan dan saran dari warga masyarakat Kukar.

"Kami juga bertekad akan mewujudkan pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara yang baik, salah satu cirinya adalah pemerintahan hadir bersama masyarakat, perusahaan dan stake holder yang akan bersinergi dan bekerjasama untuk melayani masyarakat demi kemajuan Kukar," harapnya.

Ditambahkan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, bahwa dalam 100 hari kerja kami akan melakukan road show di 18 Kecamatan dalam rangka silaturahmi dan bertatap muka untuk bertukar pikiran dengan warga masyarakat Kukar.

"Kami berharap serta mengajak kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) agar selalu mengedepankan silaturahim yang kuat, serta saling bahu –membahu dalam rangka mewujudkan Kukar yang lebih baik,” katanya. 

Maret 2021 

Jembatan Sebemban Muara Wis Diresmikan

Di Maret 2021, agenda peresmian infrastruktur dilakukan Bupati Kukar Edi Damansyah. Hal itu hanya beberapa hari usai dirinya dilantik oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.  Peresmian Jembatan Sebemban itu dilakukan di Kecamatan Muara Wis pada Senin (1/3/2021). 

Jembatan yang diresmikan dengan panjang 70 meter dan lebar 9 meter menelan anggaran sebesar 12 Miliar.  Dengan hadirnya jembatan ini dapat menghubungkan 3 kecamatan yakni Muara Wis, Muara Muntai dan Kota Bangun.

“Hari pertama kerja kami melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan pembangunan jembatan sudah selesai dan pengecekan pusban serta kantor desa Sebemban,” ujar Edi Damansyah

Lanjut Edi, pembangunan yang dikerjakan tahun lalu sudah selesai semua dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk aktivitas sehari-hari. Lantaran jembatan tersebut merupakan bagian urat nadi warga sekitar sebab sebelumnya kendaraan lewat sungai, sekarang sudah mengunakan jalur darat.

“Jembatan tadi bagian dari urat nadi, jalan jembatan bagus dan nyaman otomatis angkutan barang atau orang lancar,” tuturnya.

Jembatan ini menjadi penghubung tiga kecamatan. Yaitu Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, hingga Muara Muntai. Untuk sisi Kota Bangun, yaitu di Desa Kota Bangun Seberang, jembatan ini nantinya menjadi penghubung menuju Desa Melintang yang berada di tengah Danau Melintang.

Bahkan Desa Melintang yang semula dikenal dengan kawasan water world itu kini justru bisa dilintasi dengan kendaraan roda empat. 

“Alhamdulillah, posisi Kecamatan Muara Wis saat ini semakin terbuka dengan keberadaan jembatan ini. Desa yang sempat terisolasi seperti Melintang dan Sebemban saat ini sudah sangat mudah diakses," kata Camat Muara Wis Rianto.
Akses menuju Desa Melintang saat musim banjir pun nantinya tetap bisa dilintasi melalui jalur tersebut. 

“Semoga perekonomian masyarakat semakin tumbuh. Kantong perekonomian seperti penginapan, kuliner, wisata akan tumbuh dengan kemudahan akses jalan ini,” tambahnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, pihaknya memang berupaya membangun infrastruktur di kawasan yang masih sulit dijangkau. Termasuk Kecamatan Muara Wis yang menurutnya patut mendapat perhatian besar.  Kantong perekonomian setelah infrastruktur terbangun pun diyakini akan tumbuh.

Jembatan ini diharapkan bisa menjadi ikon bagi masyarakat setempat.

April 2021 
Kukar Terima Pernghargaan untuk Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Terbaik 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memberikan apresiasi berupa penghargaan bagi kabupaten/kota yang memiliki sistem perencanaan pembangunan daerah terbaik tingkat Provinsi Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews