Sabtu, 27 April 2024

APBD Kaltim 2022 Disetujui Rp11,5 Triliun, Ketua Dewan Singgung Ketidakhadiran Gubernur

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 30 November 2021 9:4

Penandatanganan persetujuan APBD 2022, pada Selasa (30/11/2021)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2022, secara resmi diketok di angka Rp11,5 triliun, pada Selasa (30/11/2021).

Dalam pagu anggaran APBD 2022 mendatang, pendapatan daerah disetujui sebesar Rp10,8 triliun.

Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp6,5 triliun, transfer pusat ke daerah Rp4,2 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp12,5miliar.

"Ini perlu diapresiasi, dalam rencana pendapatan daerah, PAD lebih tinggi dibanding dana transfer pusat. Ini membuat Kaltim akan semakin mandiri dalam melakukan pembangunan daerah," kata Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim, ditemui Selasa (30/11/2021).

Sementara itu, belanja daerah diketok di angka Rp11,5 triliun. Rinciannya, belanja operasional Rp5,82 triliun, belanja modal Rp1,62 triliun, belanja tidak terduga Rp272 miliar, belanja transfer daerah Rp3,79 triliun.

Kaltim diproyeksi mengalami defisit anggaran di 2022 mendatang sebesar Rp639 miliar.

Dalam paripurna pengesahan APBD 2022, Makmur HAPK,  menyinggung ketidakhadiran Gubernur Kaltim, maupun Wakil Gubernur Kaltim, baik saat pembahasan APBD hingga persetujuan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews