Jumat, 26 April 2024

65% Bangunan Kerajaan di Kaltim Rusak, Komisi X DPR RI Dorong Dirjenbud Berikan Insentif

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 7 Juli 2020 8:49

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar,Hetifah Sjaifudian/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB), Aliansi Kebangsaan, dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI), Senin (06/07/2020).

Rapat tersebut diselenggarakan guna menyampaikan aspirasi dan masukan dari para pegiat budaya terkait pendidikan dan kebudayaan.

Pontjo Sutowo,selaku Ketua Umum FKPPI,  menyampaikan rekomendasi terkait Rancangan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

“Ada tujuh poin dalam naskah akademik yang kami tawarkan dan harus menjadi perhatian. Sebagian diantaranya adalah menghadirkan kembali kebudayaan sebagai ontologi pendidikan, meringkas kerangka dasar kurikulum menjadi ‘Trimatra Pendidikan’ yaitu Kebangsaan, Etika, dan Logika, serta mensentralkan kembali pengurusan pendidikan,” paparnya.

Selanjutnya, MAKN meminta pemerintah untuk turut andil menjaga cagar budaya peninggalan kerajaan dan kesultanan.

“Bangunan cagar budaya kerajaan dan kesultanan harus dilindungi. Sebagai contoh, beberapa kerajaan di Kalimantan Timur sudah mau roboh. Karena tidak ada perhatian untuk revitalisasi dari pemerintah, kami inisiatif secara mandiri merogoh kocek kami untuk melakukan kajian teknis.Ternyata betul, 65% sudah rusak dan layak diperbaiki. Kami beruntung karena daerah kami masih memiliki pemasukan ekonomi dari pariwisata. Namun, bagaimana dengan kerajaan dan kesultanan di daerah lain?” keluh perwakilan dari MAKN.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews