Senin, 25 November 2024

Narkoba dan 500 Pil Ekstasi Asal Malaysia Gagal Edar di Indonesia, TNI AL Sempat Terlibat Aksi Kejar-kejaran di Laut

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:14

TNI AL saat merilis hasil ungkapan dari upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. (IST)

DIKSI.CO, NUNUKAN – TNI Angkatan Laut, Nunukan, Kalimantan Utara melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) bersama tim Satgas Ops Kogabpam Tri Dharma-01 Kopaska Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 kilogram narkoba dan 500 butir pil ekstasi asal Malaysia pada Senin (29/4/2024) kemarin.

Keberhasilan petugas itu dilakukan di perairan Sebatik, Nunukan setelah sebelumnya mendapat laporan akan adanya upaya penyelundupan barang haram asal negeri jiran.

“Penggagalan penyelundupan ini berhasil dilakukan oleh Tim gabungan setelah adanya informasi yang kita dapatkan, akan ada rencana pengiriman Narkoba dari Tawau, Malaysia melewati perairan Sebatik,” Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, Jumat (3/4/2024).

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan dengan sigap meningkatkan pengawasan mereka.

Sekira pukul 20.50 Wita, tim gabungan mendapati satu speedboat yang mencurigakan sedang melintas perairan Sebatik.

Tim kemudian mendekati speedboat tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, motoris speedboat yang sepertinya sudah mengetahui keberadaan Tim gabungan langsung berbalik arah dengan melaju kencang.

“Sempat terjadi kejar-kejaran di laut. Tim juga sudah mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan oleh motoris speedboat tersebut,” ungkapnya.

Saat mendengar suara tembakan, terlihat ABK speedboat membuang sebuah bungkusan plastik besar ke laut.

Namun, dikarenakan speedboat kian melaju hingga memasuki perairan Tawau, Malaysia sehingga tim gabungan menghentikan pengejaran.

“Kita tidak bisa masuk untuk terus melakukan pengejaran. Tim kita kemudian kembali untuk menyisir perairan guna mencari bungkusan yang dibuang oleh ABK tersebut,” terangnya.

Handoyo membeberkan, dari hasil pemeriksaan barang bukti yang diamankan, didapatkan satu buah bungkusan yang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan 500 butir pil ekstasi.

“Untuk selanjutnya, barang bukti yang kita amankan ini akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Handoyo menegaskan, penggagalan penyelundupan Narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran Narkoba di negara Indonesia khususnya wilayah perairan perbatasan RI-Malaysia.

“Tentunya kita berharap kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait agar terus bersama-sama memberantas peredaran Narkoba di perbatasan,” tegasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews