DIKSI.CO, NUNUKAN – TNI Angkatan Laut, Nunukan, Kalimantan Utara melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) bersama tim Satgas Ops Kogabpam Tri Dharma-01 Kopaska Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 kilogram narkoba dan 500 butir pil ekstasi asal Malaysia pada Senin (29/4/2024) kemarin.
Keberhasilan petugas itu dilakukan di perairan Sebatik, Nunukan setelah sebelumnya mendapat laporan akan adanya upaya penyelundupan barang haram asal negeri jiran.
“Penggagalan penyelundupan ini berhasil dilakukan oleh Tim gabungan setelah adanya informasi yang kita dapatkan, akan ada rencana pengiriman Narkoba dari Tawau, Malaysia melewati perairan Sebatik,” Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, Jumat (3/4/2024).
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan dengan sigap meningkatkan pengawasan mereka.
Sekira pukul 20.50 Wita, tim gabungan mendapati satu speedboat yang mencurigakan sedang melintas perairan Sebatik.
Tim kemudian mendekati speedboat tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun, motoris speedboat yang sepertinya sudah mengetahui keberadaan Tim gabungan langsung berbalik arah dengan melaju kencang.
“Sempat terjadi kejar-kejaran di laut. Tim juga sudah mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan oleh motoris speedboat tersebut,” ungkapnya.