DIKSI.CO, SAMARINDA - Nama-nama bupati dan wali kota beserta wakilnya telah diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, untuk dilantik.
Jika sesuai jadwal, pelantikan bupati/wali kota dilakukan pada minggu ketiga Februari 2021.
Dikonfirmasi terkait pelaksanaan pelantikan bupati/wali kota pemenang Pilkada serentak 2020, Isran Noor, Gubernur Kaltim, menyebut jadwal pelantikan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Meski begitu dirinya telah menerima nama-nama bupati dan wali kota yang akan dilantik, seperti yang diusulkan DPRD daerah masing-masing.
"Semua usulan dari DPRD kabupaten/kota sudah masuk semua ke saya. Sudah masuk ke Mendagri juga," kata Isran, dikonfirmasi Jumat (5/2/2021).
Menurut Isran, pelantikan kepala daerah 9 kabupaten/kota, kemungkinan masih menunggu hasil gugatan yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui saat ini ada tiga daerah yang menjalani sengketa pilkada di MK, yakni Balikpapan, Kukar, dan Kutim. Sementara 7 kabupaten/kota lainnya, dapat dilantik sesuai jadwal yang ditentukan.
"Jadwal pelantikannya belum. Masih menunggu keputusan semua daerah, termasuk hasil di MK baru nanti pelantikannya diumumkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Melihat proses tiga daerah yang masih bergulir di MK, kuat kemungkinan, pelantikan digelar melebihi batas akhir kepala daerah sebelumnya.
Mengambil contoh Samarinda, Wali Kota Syaharie Jaang, akan habis masa tugasnya pada 17 Februari 2021.
Isran Noor, menegaskan pihaknya tidak mempersalahkan pelantikan bupati dan wali kota melebihi waktu masa tugas kepala daerah terdahulu.
Bila terjadi, Pemprov Kaltim langsung akan memasang Pjs untuk menjalankan pemerintahan, hingga kepala daerah definitif telah dilantik.
"Bila pelantikannya lewat sehari gak masalah, lewat lima bulan juga gak masalah, lewat 10 bulan juga gak masalah, selama ada yang bertugas," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)