DIKSI.CO, SAMARINDA - Kerja sama dari Korea datang ke ibukota Kaltim, Samarinda.
Kerja sama ini pun dibenarkan Andi Harun, Wali Kota Samarinda yang belum genap menjabat pucuk pimpinan Kota Tepian.
Diketahui, surat perihal kerja sama itu dilayangkan pada 8 Maret 2021, yang ditanda tangani oleh Chief of KEITI Indonesia Office Kim, Soongoo. Dengan nomer surat 01/S/KEITI /III/2021.
"Iya benar ada surat kerjasama dari Korea, tetapi untuk tindaklanjut harus melalui dari Kemendagri," kata Andi Harun.
Berikut isi surat kerjasaa tersebut sebagaimana diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
"Atas nama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea, saya ingin menyampaikan ucapan saya terima kasih yang tulus kepada pemerintah Anda atas sambutan hangat dan kerja sama yang baik selama ini.