Sabtu, 18 Mei 2024

Nah Kan, Pemprov Ternyata Belum Terima Usulan PSBB Pemkot Balikpapan

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 7 Mei 2020 7:23

Muhammad Sabani, Plt Sekprov Kaltim, dikonfirmasi Kamis (7/5/2020)/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Wacana pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah menggema di Balikpapan, pro kontra terjadi. Berhembus kabar bahwa PSBB akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Pasalnya, Balikpapan menjadi daerah dengan penyebaran Covid-19 terbesar di Kaltim, update per Rabu (6/5/2020) ada 36 kasus konfirmasi positif, 5 pasien sembuh, dan 2 kasus meninggal dunia.

Dengan jumlah kasus tersebut, Balikpapan menjadi daerah yang paling berpotensi untuk mengajukan PSBB. Namun, jalan masih panjang bila Kota Minyak hendak melakukan pembatasan itu. Pemkot Balikpapan hingga kini masih mengkaji penerapan PSBB, bahkan usulan PSBB harus disampaikan terlebih dahulu ke provinsi dan diteruskan ke pemerintah pusat. Dari pusat yang akan menerima atau menolak usulan PSBB itu.

Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, menyampaikan usulan Balikpapan belum masuk ke Pemprov Kaltim. Tidak melulu melihat jumlah kasus, namun juga pemetaan penyebaran lokal di sana.

"Beberapa syarat harus dipenuhi, selain jumlah kasus positif, hingga tingkat kematian yang ada, Balikpapan juga mesti membuat kajian tentang penyebaran lokal Covid-19, di daerah tersebut," kata Andi.

Gugus tugas mengingatkan Pemkot Balikpapan perlu melakukan kajian mendalam dan sungguh-sungguh terkait rencana penerapan PSBB ini. Tidak hanya kesehatan, juga mempertimbangkan sektor ekonomi dan keamanan.

"Kesiapan daerah harus disiapkan dengan matang. Pasalnya tang dihadapi bukan hanya kesehatan. Namun juga harus mempertimbangkan penyediaan pengamanan jaminan sosial, pemberdayaan ekonomi. Sebab dengan penerapan PSBB, maka banyak sekali pelaku ekonomi menengah ke bawah yang terdampak," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Muhammad Sabani, Plt Sekprov Kaltim. Dirinya menyebut, PSBB tidak hanya melihat berapa banyak orang yang tertular virus. Tapi juga memperhitungkan berapa banyak ekonomi warga terdampak, karena aktivitasnya banyak terhenti. Pemkot Balikpapan juga harus memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak dan kehilangan pendapatan.

"Balikpapan belum mengusulkan ke provinsi. Saya tidak bisa bilang layak atau tidaknya, karena perlu evaluasi menyeluruh. Baik itu kesehatan, sosial, dan ekonomi. Tugas merekalah mengevaluasi itu," kata Sabani, dikonfirmasi Kamis siang (7/5/2020).

Sabani menegaskan pihaknya masih menunggu pengusulan PSBB dari Kota Minyak.

"Mereka masih mengevaluasi, apakah meneruskan atau melanjutkan usulan PSBB itu di Balikpapan, kami masih menunggu saja," tutupnya. (*)

Kaltim Belum Pertimbangkan Opsi PSBB

Pemprov Kaltim hingga kini belum menjadikan PSBB sebagai langkah darurat penanganan Covid-19. 

Sabani menerangkan PSBB masih mungkin dilakukan oleh kabupaten/kota di Kaltim, sebab pemerintah daerah memiliki wilayah untuk pembatasan sosial. 

"Itu tergantung dengan kabupaten/kota nya. Karena mereka yang memiliki wilayah untuk pembatasan sosial. Sementara Kaltim belum bahasa PSBB," ungkapnya.

Plt Sekprov Kaltim mengaku pihaknya tengah menunggu seluruh kabupaten/kota di Kaltim mengusulkan dan disetujui untuk PSBB, Pemprov Kaltim juga akan mengajukan PSBB provinsi ke Kemenkes RI.

"Kalau nanti seluruh kabupaten/kota mengajukan PSBB, tentu kami akan mengajukan juga ke Kemenkes RI, untuk mendukung itu," pungkas Sabani. (tim redaksi Diksi)

Kolaborasi Diksi.co Group X Aku Mantap 

  

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews