DIKSI.CO, PASER - Hasil telaah pokok-pokok pikiran (Pokir) yang diperoleh DPRD Paser berdasarkan rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses telah dibeberkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024.
Hasil telaah Pokir tersebut mulai dari kerusakan jalan hingga kurangnya sarana prasarana persampahan.
Hal itu dibeberkan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi.
"Adapun hasil telaahnya antara lain kerusakan jalan, tidak lancarnya drainase, terbatasnya air bersih, jembatan, gorong-gorong dan kurangnya sarana prasarana persampahan," ujar Hendra di Ballroom Kyriad Sadurengas Hotel, Kamis (30/3/2023).
Hendra mengungkapkan, bidang infrastruktur dan lingkungan hidup terdapat 1.435 usulan dari total 2.262 usulan atau 63,44 persen dari total usulan.
Sementara untuk bidang perekonomian terdapat 466 usulan dari total 2.262 usulan atau 20,60 persen dari total usulan.
Seperti rendahnya fasilitasi kemitraan bagi UKM, kurangnya sarana dan prasarana produksi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
"Kompetensi dan keterampilan masyarakat untuk melakukan wirausaha masih rendah," jelasnya.
Lanjut dijelaskannya, bidang pengembangan SDM terdapat 120 usulan dari total 2.262 usulan atau 5,31 persen dari total usulan.
Mencakup kurangnya sarana dan prasarana penunjang peningkatan kualitas pendidikan dan utilitas sekolah, masih rendahnya kelayakan sarana dan prasarana kesehatan, masih rendahnya kapasitas dan keterampilan masyarakat.
Kemudian bidang tata kelola pemerintahan dari hasil penelaahan terdapat 241 usulan dari total 2.262 usulan atau 10,65 persen dari total usulan.
"Yakni masih rendahnya kelayakan beberapa rumah ibadah, belum tersedianya sarana dan prasarana rumah ibadah, dan bagi kelompok pengajian," ungkapnya.
Hendra mengharapkan Penyusunan RKPD 2024 dilakukan secara sistematis dan efektif untuk dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Paser.
"Sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan, terpadu dan terarah dalam jangka panjang," pungkasnya. (Advertorial)