Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ekstasi dari 15 Tersangka, Polresta Samarinda: Agar Barang Bukti Tak Disalahgunakan

DIKSI.CO, SAMARINDA – Sejumlah 5,94 kilogram sabu-sabu dan 22 butir ekstasi dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Itu merupakan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus dalam lima bulan terakhir.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, pada Rabu (28/5/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 9 hingga 10 laporan polisi yang melibatkan 15 tersangka, dua di antaranya perempuan.

Sebelum dimusnahkan, kristal putih dan ekstasi itu terlebih dahulu diuji menggunakan alat khusus untuk memastikan keasliannya.

Pemusnahan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda, serta jajaran internal kepolisian seperti Kasie Propam, Sie Was, Sie Kum, Sat Intelkam, dan Sie Humas.

Awak media juga turut hadir meliput kegiatan tersebut.

Kompol Bambang menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh proses pemberkasan perkara para tersangka dinyatakan lengkap. Sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kami agar barang bukti tidak disalahgunakan dan menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Lanjut dijelaskannya, kalau pemusnahan barang bukti saat ini adalah hasil ungkapan 9 laporan polisi, dan berhasil ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda mulai Januari-Mei 2025.

“Pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh pemberkasan tersangka selesai. Dan juga sebagian (barang bukti) sudah disisihkan untuk laboratorium,” pungkasnya. (*)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button