DIKSI.CO, SAMARINDA - Gelaran Musda XIV KNPI Kaltim, diketahui bahwa surat izin keramaian untuk agenda itu belum diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala BPBD Samarinda.
Wahidudin, Plt. Kepala BPBD Samarinda mengaku belum menerima surat pengajuan izin keramaian dari panitia pelaksana Musda XIV KNPI Kaltim.
"Belum, aku belum baca itu, belum terima," ujar Wahidudin saat dikonfirmasi via sambungan seluler.
Meski tidak mengetahui prihal ijin yang dimaksud, Wahidudin menegaskan jika pelaksanaan tetap berlangsung harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Pembatasan personel, maksimal 50 orang. Selebihnya harus online," tambah Wahidudin.
Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
"Nanti tim penindakan yang turun, Satpol PP, TNI-Polri," lanjutnya.
Dari pantauan di lapangan, saat acara pembukaan Musda XIV KNPI Kaltim dihadiri lebih dari 100 orang yang hadir di Ballroom Hotel Aston Samarinda.
Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Musda XIV KNPI Kaltim, Kornel menyebut kesalahan tidak pada panitia.
"Sudah kita surati, sudah dapat izin juga. Kalau di pimpinan mereka belum terima, kesalahan bukan di panitia," ujar Kornel.
Ditanya terkait kelebihan kapasitas saat pembukaan Musda, Kornel menjawab politis.
"Kami sudah batasi satu undangan untuk dua orang, cuma yang datang lebih dari itu. Kita tidak bisa menolak kehadiran mereka. Tapi kita siapkan perangkat protokol kesehatan sesuai aturan," pungkas Kornel. (tim redaksi Diksi)