Mulai Senin Besok Tiga Daerah di Kaltim PPKM Darurat, Tujuh Daerah Lainnya Diperketat

DIKSI.CO, SAMARINDA – Mulai Senin (12/7/2021) besok, tiga kabupaten/kota di Kaltim, mulai melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Ketiga daerah tersebut adalah Balikpapan, Bontang, dan Berau. PPKM darurat dilaksanakan sejak 12-20 Juli 2021.

Kebijakan pelaksanaan PPKM darurat setelah penunjukan dari pemerintah pusat, melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN).

Andi Muhammad Ishak, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, awalnya PPKM darurat hanya diberlakukan di Jawa dan Bali. 

Belakangan kebijakan itu diperluas hingga tujuh provinsi di luar Jawa-Bali. Salah satu provinsi yang ditetapkan Kalimantan Timur.

"Tiga daerah di Kaltim yang ditetapkan status PPKM darurat," kata Andi Ishak, beberapa waktu lalu.

Dipilihnya tiga Balikpapan, Bontang, dan Berau, lantaran pertumbuhan kasus yang begitu tinggi setiap harinya.

Saat ini kenaikan kasus juga diikuti oleh tujuh kabupaten/kota lain di Bumi Mulawarman.

Gubernur Kaltim telah mengambil kebijakan, dengan menerapkan PPKM diperketat untuk 7 kabupaten/kota.

"Kasus kejadian masih tinggi dari kabupaten dan kota ĺainnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button