"Kita lagi mengatur walau pun yang masuk 50%, itu tidak terjadi penumpukan pada saat orangtua mengantar dan menjemput," kata Muhaimin.
Ia mengatakan pihak orang tua juga dapat berdiskusi terlebih dahulu untuk memutuskan apakah anaknya boleh bersekolah secara tatap muka atau secara daring melalui kuesioner yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
"Nanti kalau misalnya orangtua masih menginginkan anaknya belajar daring saja, maka tugasnya satuan pendidikkan tetap memfasilitasi," katanya.
Dalam menyambut proses pembelajaran tatap muka ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan akan mengeluarkan surat edaran yang mengimbau guru melakukan isolasi sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka selama 1 pekan. (tim redaksi Diksi)