Sabtu, 23 November 2024

Mulai Hari Ini KPU Balikpapan Perpanjang Pendaftaran Paslon, Koalisi Bisa Berubah

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 11 September 2020 7:12

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon yang akan maju ke Pilkada 2020 mendatang, mulai dari Jumat (11/9/2020) hingga Minggu (13/9/2020).

Hal ini dilakukan KPU Balikpapan sebab pada masa pendaftaran tanggal 4-6 September hanya ada 1 pasangan calon yang mendaftar, maka Peraturan KPU (PKPU) mengatur bahwa KPU diwajibkan untuk melakukan sosialisasi selama 3 hari, dan 3 hari dibuka perpanjangan pendaftaran.

Diketahui sebelumnya, sudah ada 1 pasangan calon Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz yang diusung oleh 8 partai politik (parpol) dengan komposisi 40 kursi, telah mendaftar ke KPU Balikpapan pada hari pertama pendaftaran.

Sebagai informasi, pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU harus mendapatkan dukungan minimal 9 kursi yang diperoleh, namun saat ini hanya tersisa 2 partai politik dengan komposisi 5 kursi yang belum mengusung.

Praktis 5 kursi itu tidak bisa mengusung pasangan calon baru.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, mengatakan dengan mensosialisasikan ini sangat dimungkinkan parpol yang sudah berkoalisi tersebut bisa berubah komposisinya, dengan cara keluar atau bergabung dengan parpol yang belum mengusung.

"Bisa berubah, tentu saja dengan catatan setelah dilakukan adanya kompromi politik. Jadi tidak boleh main mengundurkan diri tiba-tiba bergabung di tempat lain, itu yang dilarang," katanya Kamis (10/9/2020) malam saat ditemui usai kegiatan sosialisasi perpanjangan pendaftaran paslon di Kantor KPU Balikpapan.

"Dalam hal terjadi kompromi politik ketika sudah berubah komposisi koalisinya maka diwajibkan yang sudah mendaftar ke KPU untuk daftar ulang lagi, dengan komposisi yang berbeda," lanjutnya.

Praktis jika adanya kompromi politik dan adanya perubahan koalisi yang baru untuk mengusung calon lain, maka terbentuk lah 2 pasangan calon yang mendaftar ke KPU. 

"Tapi kalau tidak terjadi kompromi politik yaa berjalan sesuai dengan yang ada sekarang," kata Thoha.

Ia mengatakan setelah melakukan perpanjangan ini tidak akan ada perpanjangan yang kedua dan seterusnya, namun akan melanjutkan lagi tahapan berikutnya.

"Setelah perpanjangan ini tidak ada perpanjangan yang kedua, karena waktu penetapan tanggal 23 September kita sudah punya agenda lain," katanya.

Setelah perpanjangan ini berakhir, KPU Balikpapan akan melakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian dilanjutkan pemeriksaan administrasi jika ada kelengkapan syarat calon yang perlu diverifikasi kepada pihak terkait. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews