Senin, 25 November 2024

Mulai Besok, Warga Bisa Terima Vaksin Booster Kedua Covid-19, Silahkan Daftar ke Puskesmas Setempat

Koresponden:
Alamin
Senin, 23 Januari 2023 18:40

WAWANCARA: dr Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim/DIKSI.CO

Untuk menerima vaksin booster kedua, masyarakat mesti memenuhi syarat 6 bulan pasca suntikan booster pertama.

"Syarat-syarat seperti jangka waktu dari booster pertama menuju booster kedua selama 6 bulan juga mesti dipenuhi," paparnya.

"Kalau sudah ada undangannya bisa menerima dosis kedua booster, kan ada tiketnya di PeduliLindungi," lanjutnya.

dr Jaya mengimbau masyarakat bisa mendaftar di puskesmas atau rumah sakit, untuk mendapatkan vaksin booster kedua.

"Balikpapan sudah ada jadwalnya, untuk seluruh daerah di Kaltim, akan dilayani jika jadwalnya sudah dibuka," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews