Selasa, 7 Mei 2024

Mulai 3 Juni 2020 Pendatang dari Luar Kaltim ke Balikpapan Wajib Uji Swab Covid-19

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 30 Mei 2020 10:47

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan Covid-19 di Bandara./IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rencana Pemkot Balikpapan terkait kebijakan swab yang harus dijalani pendatang dari luar Kaltim ke Balikpapan akan dijalankan mulai 3 Juni mendatang.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan, kebijakan yang akan dijalankan selama 1 bulan ini, diwajibkan bagi pendatang maupun yang transit di Kota Balikpapan.

"Berlaku dari 3 Juni sampai 1 bulan mereka yang bukan warga Kaltim dan akan singgah ke Balikpapan harus melakukan swab, agar tidak bertambah yang OTG-nya," kata Rizal di Kantor Wali Kota Balikpapan, Sabtu (30/5/2020).

Hal ini dipertimbangkan oleh Pemkot Balikpapan karena banyaknya kasus pendatang yang berangkat ke Balikpapan dengan rapid test reaktif.

Pendatang dari luar Kaltim dengan hasil reaktif tersebut, praktis menjadi tanggung jawab Pemkot Balikpapan untuk merawatnya.

"Ini problema Balikpapan sebagai tempat transit, kalau ada yang hasil rapid test dan swab positif, maka harus dirawat di Balikpapan gitu," ujar Rizal.

"Bebannya di Balikpapan, ini di guest house kita ada yang dari Berau mau pulang ke Kulon Progo, rapid di Balikpapan reaktif, mau kita minta isolasi mandiri dia tidak punya apa-apa, sehingga ini menjadi tugas kita," pungkas Rizal.

Lain halnya dengan pendatang dari dalam Kaltim, Pemkot Balikpapan akan lebih mudah melakukan contact tracing-nya karena dapat bekerja sama dengan daerah lain.

Sementara untuk dapat menerapkan kebijakan new normal, Balikpapan harus menurunkan grafik R Nought (RO) Covid-19 menjadi di bawah angka 1.

"Kita ingin menurunkan kurva RO-nya supaya rencana pelonggaran ini dapat kita lakukan, tapi kalau kurvanya naik karena tamu dari luar ini menjadi persoalan," ucapnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews