Wali kota juga menekankan agar penerapan e-KIR di kantor pengujian kendaraan bermotor yang dikelola oleh dishub ini juga dapat mencegah penyalahgunaan wewenang oknum petugas yang mengakibatkan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR tersebut.
"Ini juga akan menghindarkan kemungkinan tergodanya aparat kita untuk terlibat dalam praktek percaloan, karena sudah tidak zaman bagi masyarakat kita terhadap praktek-praktek yang menyusahkan," ujarnya.
Untuk itu ia menginginkan agar sistem pembayaran non tunai di pengujian kendaraan ini bisa diterapkan secara serius baik kepada petugas ataupun masyarakat.
"Secara umum utilitasnya sudah sangat bagus, tinggal yang kurang tenaga teknis kita, karena ada dua jalur pengujian yang bisa digunakan hanya satu jalur karena tenaga penguji kita terbatas, dan itu harus kita diklatkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)