Sabtu, 23 November 2024

Miris! Pemuda Asal Balikpapan Ini Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Sebanyak 4 Kali

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 5 Mei 2020 7:48

Ilustrasi pelecehan seksual./IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN- Seorang pemuda berinisial AD (23) yang merupakan warga Gunung Bakaran, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, tega cabuli anak di bawah umur berinisial LS (13).

Rupanya sudah 4 kali tersangka tega melakukan tindakan keji terhadap anak di bawah umur itu, bahkan ia juga mengancam sang korban dengan senjata tajam, seperti yang dikatakan Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan IPTU Hadi Purwanto SH.

"Kronologis kejadiannya adalah sebelum melakukan persetubuhan, pelaku mengancam dengan menggunakan sajam agar korban mau ikut dengan pelaku," ujarnya.

Tersangka menyekap dan mencabuli gadis tidak berdosa ini sejak 24-27 April 2020 lalu, dicabuli 3 kali di Gunung Selasa, Sumur Belanda dan 1 kali di Jalan Baru Griya Sepinggan, Balikpapan Selatan.

"Kemudian korban dibawa oleh pelaku ke sebuah hutan dan korban disetubuhi oleh pelaku," katanya.

Sang korban akhirnya berhasil meloloskan diri dari tersangka, keluarga korban pun tidak terima dan langsung melaporkan tindakan keji AD kepada pihak kepolisian.

"Atas kejadian tersebut pelapor selaku keluarga korban merasa keberatan dan melapor ke Polresta Balikpapan," ujar Hadi.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Balikpapan dengan dijerat hukum Pasal 81 Ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 64 KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews