DIKSI.CO, SAMARINDA - Di Kaltim, ada 103 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih menunggu hasil uji swab. Pemeriksaan ini menentukan sang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.
Pengujian lab sampel swab dari Kaltim, diuji di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya, dengan durasi sekitar 2 - 3 minggu, hasil swab baru bisa diketahui.
Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim menyampaikan, lamanya durasi pemeriksaan swab ini, karena banyaknya sampel yang diuji, serta keterbatasan tenaga lab.
Untuk itu, petugas lab biasanya membuat skala prioritas mana sampel yang harus diuji terlebih dahulu. Padahal, durasi pengujian sekali running hanya membutuhkan paling lawas 4 jam, untuk mengetahui hasilnya.
Andi menegaskan, Kaltim sebenarnya telah mempunyai alat untuk menguji Covid-19 yakni PCR (polymerase chain reaction). PCR ini adalah alat yang sama digunakan di BBLK Surabaya.
Hanya saja, PCR yang saat ini berada di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, sebelumnya digunakan untuk melakukan pengecekan penyakit HIV AIDS. Agar bisa digunakan untuk pengecekan Covid-19, perlu dilakukan penginstalan pada PCR tersebut.
"Sudah ada, PCR tinggal melakukan penginstalan. Namun memang tenaga kesehatan dari Kemenkes RI kurang untuk melakukan penginstalan ini. Instal dilakukan di daerah yang penyebaran virus yang tinggi," kata Andi, Kamis (16/4/2020).
Selain penginstalan, PCR di Kaltim juga harus menunggu stok reagen dalam jumlah besar agar bisa melakukan pengujian Covid-19.