Menurut dr Jaya, seluruh layanan vaksin gratis tetap dibuka untuk masyarkat di fasilitas kesehatan pemerintah.
"Tetap dibuka semuanya layanan vaksin. Vaksin masih gratis," kata dr Jaya, Selasa (24/1/2023).
Namun, layanan vaksin gratis tidak diberlakukan untuk vaksin Covid-19 mandiri oleh masyarakat.
"Kecuali untuk layanan vaksin mandiri, itu dikenakan tarif," jabarnya.
dr Jaya menegaskan, jika ada faskes pemerintah yang mengenakan tarif vaksin kepada masyarakat, bisa melaporkan hal itu kepada Dinkes Kaltim.
"Kalau ada yang diminta bayaran silahkan laporkan ke Dinkes Kaltim," tegasnya. (tim redaksi Diksi)