DIKSI.CO, SAMARINDA - Isran Noor, Gubernur Kaltim melantik Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, pada Rabu (30/3/2022).
Meski Sri Wahyuni resmi dilantik sebagai pimpinan tertinggi ASN di Pemprov Kaltim, namun jabatan sekretaris daerah selanjutnya mesti kembali diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Alasannya, saat ini mantan Kadispar Kaltim itu mesti mengikuti pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Sementara waktu pendidikan sekitar enam hingga tujuh bulan.
"Dia (Sri Wahyuni) sekarang sudah ikut Lemhanas, sekitar 6-7 bulan," kata Isran Noor, Gubernur Kaltim, Rabu (30/3/2022).