Senin, 25 November 2024

Meski MYC Ditolak, Pemprov Tetap Kejar Dokumen Pelengkap Proyek Gedung RSUD AWS dan Fly Over Balikpapan

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 3 Desember 2020 9:15

Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim saat diwawancarai awak media

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS antara Pemprov dan DPRD Kaltim Senin kemarin, dua proyek MYC usulan pemerintah daerah ditolak masuk rancangan APBD 2021.

Alasan dewan, lantaran proyek pembangunan gedung baru di RSUD AWS Samarinda dan fly over Balikpapan, tidak memiliki berkas dokumen pembangunan yang lengkap.

Pemprov Kaltim pun diminta bersabar, dua proyek tahun jamak diarahkan kembali dibahas di APBD perubahan 2021.

"MYC disepakati bersama DPRD akan dimasukan di APBD perubahan," kata Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, Kamis (3/12/2020).

Hadi mengungkap, meski APBD perubahan baru mulai akan dibahas pada Juli tahun mendatang. Meski begitu, pihaknya akan ngebut melengkapi seluruh berkas dokumen pendungung pengusulan dia program tersebut.

"Karena sudah disepakati di perubahan, maka saat ini berkas yang kurang-kurang sedang dipersiapkan," jelasnya.

Untuk progres penyiapan berkas dokumen proyek, Hadi tidak berkomentar banyak.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews