"Wali Kota harus sudah selesai pada masa periode itu. Apakah mungkin?" tanyanya.
Di samping itu ada kekhawatiran dari Komisi III bahwa anggaran Rp 395 miliar kenyataannya membengkak di kemudian hari.
"Karena nggak tau kan memaksakan buat terowongan, ternyata tidak seperti yang kita bayangkan," tuturnya.
Sehingga ia meminta Dinas PUPR memastikan hal tersebut sejak awal.
Terlebih menurutnya, pembangunan terowongan mungkin akan menggunakan teknologi di luar dari perencanaan.
"Lebih baik dari sekarang itu disampaikan kepada kita, jadi tidak abu-abu lagi, karena cukup lama juga masyarakat menunggu itu jadi apa tidak," pungkasnya. (Adv)