DIKSI.CO, SAMARINDA - Sinergitas lintas lembaga resmi terbentuk guna menanggulangi kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu guna menekan kasus kekerasan seksual yang semakin meningkat di Kota Tepian.
Polresta Samarinda bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda dan Forum Peduli Kekerasan Rumah Tangga (Perkasa) berkomitmen untuk terealisasinya Samarinda menuju Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak (KRPA).
Selain melalui program-program sosialisasi dan pembinaan, untuk menyukseskan wacana itu Polresta Samarinda juga tak lupa mengimbau agar masyarakat tak perlu ragu memberi laporan.
Khususnya terkait kasus kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga.
“Kemarin kita ada melakukan kegiatan membentuk forum PERKASA. Ini menjadi ujung tombak kita,” ujar Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal M Zain, Sabtu, (6/7/2024).
Forum yang tersebar di 59 kelurahan se Samarinda ini nantinya akan melibatkan jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas.