"Dari sisi transparansi, Indonesia rangking cukup tinggi, dari mulai dokumen penganggaran kita sampaikan ke publik, kita sampaikan per bulan dan DPR masih punya otoritas atau power untuk awasi pemerintah dan akhirnya audit BPK," tegasnya.
Selain pelaksanaannya, dalam penyusunan APBN pemerintah melalukan dengan transparan.
Dimana, saat penyusunan akan di bahas terlebih dahulu dengan DPR sebelum dituangkan dalam RUU APBN.
Cek dan ricek pun dilakukan untuk memastikan anggaran yang disusun betul-betul bermanfaat dan mampu mendorong perekonomian dan visi misi pembangunan pemerintah.
"Ini suatu mekanisme check and balance yang baik. Pemerintah merencanakan, anggarkan, bahas dengan DPR, DPR pengawasan dan kemudian kita pertanggungjawabkan diperiksa BPK lalu disampaikan ke DPR untuk bahas lagi dengan RUU tanggung jawab," kata dia.
Lanjutnya, bahkan hal ini tidak dilakukan oleh semua negara.