Jumat, 22 November 2024

Menteri Atr/BPN Sematkan Bontang sebagai Kota Lengkap, Beri Kepastian Hukum Hak Tanah dan Berantas Mafia Tanah

Koresponden:
Alamin
Rabu, 5 April 2023 19:12

Seremoni penyematan status Kota Lengkap kepada Bontang oleh Menteri ATR/BPN

“Masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan ekonomi. Sudah tidak ada lagi sengketa antau konflik pertanahan. Tidak akan ada lagi mafia tanah bermain terkait dengan tanah milik masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Kota Lengkap ini akan memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan datang ke Kaltim.

Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim, bakal memperkuat koordinasi bersama kabupaten/kota untuk melakukan pendaftaran sertifikat tanah.

“Bukan hanya Kutai Kartanegara yang membebaskan biaya pendaftaran, tetapi juga kabupaten/kota lainnya akan membebaskan pendaftaran," ungkapnya.

Pemprov Kaltim menarget sekitar 60 hingga 75 persen wilayah di Kaltim, melengkapi sertifikat tanahnya sebelum 2024.

"Sebelum 2024, sudah bisa kita selesaikan sekitar 60-75 persen menjadi wilayah yang lengkap atau yang sudah tersertifikasi jelas statusnya,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews