Rabu, 18 September 2024

Menteri Agama Siap Hadapi Pemeriksaan Pansus DPR Soal Pengawasan Ibadah Haji 2024

Koresponden:
Alamin
Rabu, 10 Juli 2024 15:21

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/HO

DIKSI.CO - Pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan ibadah haji direspon Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ia mengaku siap menghadapi pemeriksaan Pansus DPR itu.

"Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi, kita ikuti," ujar  Yaqut, Selasa (9/7/2024).

Ia mengaku akan menjelaskan seluruh proses dan pelaksanaan haji di lapangan yang telah terjadi.

"Proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, DPR RI menggelar rapat paripurna pada, Selasa (9/7/2024) yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Dalam rapat tersebut, telah disetujui pembentukan pansus angket pengawasan ibadah haji.

Cak Imin dalam rapat itu membacakan komposisi pansus angket itu berisikan tujuh anggota dari PDIP, empat dari Golkar dan, empat dari Gerindra.

Sedangkan PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang.

Kemudian dua orang dari PAN dan satu orang dari PPP.

Sementara itu, inisiator hak angket pengawasan ibadah haji 2024 dari Fraksi PDIP Selly Andriani Gantina menyebut pembentukan panitia khusus angket disetujui 35 anggota DPR RI.

"Kami perlu sampaikan pimpinan, bahwa yang telah menandatangani sudah menjadi 35 anggota dan semua resmi dan akan saya sampaikan lebih dari dua fraksi," ujar Selly dalam rapat tersebut.

Ia menyebut hal mendasar yang jadi pertimbangan penggunaan hak angket haji 2024 ialah pembagian dan penetapan kuota haji tambahan yang dinilai tak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Menurutnya, permasalahan itu merupakan fakta bahwa pemerintah belum maksimal dalam melindungi jemaah haji Indonesia.

"Layanan Armuzna masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna yaitu over capacity baik tenda maupun MCK," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews