Jumat, 22 November 2024

Mengapa Operasi Pekat Mahakam 2020 Difokuskan di Samarinda Kota? Ini Penjelasan Kanit Jatanras

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 9 Mei 2020 11:30

Iptu Abdul Rauf, Kanit Jatanras, Macan Borneo Satreskrim Polresta (tengah) menjelaskan Kecamatan Samarinda Kota masuk zona merah pantauan Operasi Pekat Mahakam./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jajaran kepolisian Polresta Samarinda tengah gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2020 sejak 27 April lalu. Selama 21 hari, tepatnya usai 17 Mei mendatang, polisi akan terus bergerak memastikan keamanan masyarakat Kota Tepian.

"Sasaran kami adalah pembawa sajam (senjata tajam), premanisme dan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ucap Iptu Abdul Rauf, kanit Jatanras, Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda saat dijumpai, Sabtu (9/5/2020).

Terlebih, lanjut Rauf, saat ini juga bertepatan dengan pelaksanaan bulan suci Ramadan serta ditambah kondisi darurat pandemi.

"Untuk zona merah seluruh Samarinda rawan (kejahatan) sebenarnya," kata Rauf.

"Hanya saja, kegiatan monitoring kami lebih banyak berfokus ke Kecamatan Samarinda Kota," sambungnya.

Dengan kata lain, wilayah Kecamatan Samarinda Kota ini dikategorikan dalam zona merah tindak kriminalitas. Sedangkan untuk penindakannya apabila petugas mendapati gangguan kamtibmas, tentu ada sanksi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews